Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan permohonan maaf sekaligus izin pamit kepada seluruh rakyat Indonesia di Hari Antikorupsi Sedunia. Masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019 nanti.
"Beberapa hari lagi pimpinan yang sekarang memimpin akan meletakkan jabatan. Jadi mohon maaf dalam empat tahun kami menjalankan tugas bila ada yang kurang berkenan," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Agus meminta maaf jika ada sikap KPK yang dinilai kurang nyaman di mata petinggi negara. Dia menjelaskan, hal tersebut semata hanya bagian dari tugas tanpa ada kepentingan apapun.
"Sifatnya kami menjalan tugas, bukan personal yang mengharuskan kami membuat seperti itu, karenanya kami harap rakyat Indonesia bisa terus diberkahi Allah SWT," tutur Agus.
Advertisement
Ajakan Ketua KPK di Hari Antikorupsi
Dalam Hari Antikorupsi Sedunia ini, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengajak agar peringatan kementerian/lembaga juga menjalankan semangat yang sama sesuai dengan program dan anggaran yang telah direncanakan di wilayah/kantor masing-masing.
"Konsep dan operasional acara diserahkan kepada masing-masing dengan tetap berpegang pada prinsip sinergitas, efisiensi, akuntabilitas dan penyelenggaraan kegiatan yang bebas dari korupsi," tutur Agus.
Giat Hari Antikorupsi Sedunia dijalankan KPK dan berlangsung sejak tanggal 6 hingga 13 Desember 2019. Lewat rangkaian kegiatan tersebut, KPK mengajak seluruh pihak membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan humanis.