Sosialisasi Regulasi Blokir Ponsel Ilegal via Nomor IMEI

Sosialisasi Regulasi Blokir Ponsel Ilegal via Nomor IMEI. Menjelang pelaksanaan aturan tersebut pda 18 April 2020, pemerintah kini menggiatkan sosialisasi mengenai regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor IMEI.

Nanda Farikh Ibrahim
Sosialisasi Regulasi Blokir Ponsel Ilegal via Nomor IMEI
Sejumlah telepon selular menampilkan nomor IMEI saat dipajang di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa, (26/11). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan tersebut disahkan pada 18 Oktober 2019 dan akan dilaksanakan pada 18 April 2020. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi