Penyelundupan 45 Burung Khas Kalimantan ke Parepare Digagalkan Petugas Karantina

Burung yang gagal dikirim itu berawal dari pengecekan petugas Karantina bersama dokter hewan, menemukan burung yang berada di atas kapal.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Penyelundupan 45 Burung Khas Kalimantan ke Parepare Digagalkan Petugas Karantina
Burung Cucak Hijau. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Petugas Stasiun Karantina Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan 45 Ekor burung berbagai jenis tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Burung bernilai puluhan juta itu dilepasliarkan ke hutan di Kutai Kartanegara hari ini.

"Burung ini, kami temukan, amankan hari Minggu (17/11) lalu di pelabuhan Samarinda di atas kapal Tanjung Manis," kata Kasubsi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Muthohar Uddin di kantornya, Jalan PM Noor, Rabu (20/11).

Dia menjelaskan, burung yang gagal dikirim itu berawal dari pengecekan petugas Karantina bersama dokter hewan, menemukan burung yang berada di atas kapal.

"Jadi saat itu, petugas Karantina yang tugas di pelabuhan dapat informasi ada percobaan burung hendak dikirim ke Parepare. Kami cek tidak ada dokumen baik dari karantina maupun dari BKSDA," ujar Muthohar.

45 Burung Dilepasliarkan

Burung itu lalu disita dan diserahkan ke BKSDA Kalimantan Timur untuk kemudian dilepasliarkan. "Jumlahnya ada 45 ekor. Semua burung ini khas Kalimantan," terangnya

Muthohar merinci, 45 Ekor burung itu terdiri dari 25 Burung Beo, 6 Burung Cucak Hijau, 5 Burung Kolibri Ninja, 4 Burung Pelatuk serta 5 Burung Murai Batu. "Burung yang dilindungi Undang-undang adakah Beo, Cucak Hijau, Kolibri dan Pelatuk," ungkapnya.

"Pelakunya ini masih kita cari, lakukan pendalaman. Jadi burung-burung ini dititip seseorang di atas kapal dan kemudian ditinggal pergi," tambah Muthohar.

Burung-burung Berasal dari Hutan Kalimantan

Sementara, Kasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kalimantan Timur Tarsisius Krisdiyanto menambahkan, burung-burung yang disita petugas Karantina dilepasliarkan ke Samboja di Kutai Kartanegara. "Lokasinya di kawasan hutan yang berada dalam pengawasan KLHK," kata Tarsisius.

"Burung-burung itu, didapat dari hutan-hutan di Kalimantan. Memang dari informasi kami dapatkan kerap ditemukan (dugaan penyelundupan satwa) di kapal-kapal tujuan ke Jawa ke Sulawesi. Di antaranya mungkin di daerah tujuan, ada tren perlombaan burung," tutup Tarsisius.

Rekomendasi