KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Terkait Kasus Suap Meikarta

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Terkait Kasus Suap Meikarta
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dalam kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Politikus PDIP itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Eks Sekda Jabar Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Iwa Karniwa diduga menerima Rp900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.

Iwa menerima uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili.

Iwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Iwa, KPK juga menetapkan pihak swasta yaitu Bortholomeus Toto yang tercatat sebagai mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang.

Rekomendasi