Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait polemik diwajibkannya memiliki sertifikat perkawinan. Menurut Ma'ruf yang terpenting bukan sertfikasinya melainkan ide dan gagasan dari hasil pelatihan.
"Bukan berarti yang enggak punya sertifikat enggak boleh nikah, ini menakutkan. Substansinya yang kita pentingkan," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (15/11).
Sebab itu Ma'ruf mengimbau para calon pasangan yang akan menikah mengikuti pelatihan pranikah. Sebab hal tersebut penting kata dia agar para setiap pasangan memiliki mental dan fisik untuk menghadapi kerukunan rumah tangga.
Tidak hanya itu, pelatihan pranikah tersebut juga kata dia bisa mencegah terjadinya stunting. Sebab pencegahan harus dimulai dari sejak hamil.
"Maka sosialisasinya harus sebelum hamil. Kalo udah hamil itu kan udah masuk. Sebelum hamil itu artinya sebelum nikah, pranikah. Itu penting, juga bagaimana membangun keluarga yang sejahtera," kata Ma'ruf.
Menko PMK Tegaskan Tanpa Sertifikasi Pasangan Tidak Bisa Menikah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang ingin menikah harus memiliki sertifikat perkawinan. Tanpa sertifikasi tersebut, pasangan tidak diperbolehkan menikah.
Hal tersebut kata dia bertujuan agar pasangan punya pengetahuan soal kondisi yang berbahaya buat anak, seperti stunting.
"Apa perlu sertifikat atau enggak itu kan soal teknis. Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir.