Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.