Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Polda Metro Jaya Ditreskrimum mengungkap kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10). Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi