Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor memetakan masih ada sekitar 1 juta bidang tanah belum tersertifikasi. Pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Kabupaten Bogor ditargetkan rampung sertifikasi.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor harus terus berinovasi agar permasalahan sengketa lahan tidak lagi terjadi.
"Intinya BPN harus memberi kepastian hukum kepada masyarakat supaya bidang tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Iwan dalam Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2019 Kabupaten Bogor, Selasa (24/9).
Sementara Kepala Seksi Bantuan Hukum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Wendi Isnawa menjelaskan, dari sekitar 2 juta bidang tanah di Bumi Tegar Beriman, baru 950 ribuan di antaranya tercatat di ATR/BPN.
"Masih ada sekitar 1 juta bidang lagi yang harus diselesaikan. Yang ditarget semuanya rampung pada tahun 2025. Di luar PTSL, ada 100 ribu bidang per tahun yang didaftarkan sendiri oleh masyarakat ke BPN. Jika PTSL terus berjalan ditambah yang daftar sendiri kita perhitungan 2025 sudah lengkap semua," kata Wendi.
Jumlah itu meliputi lahan milik warga, maupun aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo pun dianggap mampu mempercepat proses sertifikasi lahan.
"Tahun 2019 ini Kabupaten Bogor mendapat 75 ribu bidang PTSL yang sudah rampung 90 persen dan mulai dibagikan kepada masyarakat. Sementara tahun 2020 kita diberikan 65 ribu bidang. Tapi nanti lokasinya ditentukan bulan Januari," tuturnya.