Arah kebijakan pemerintahan saat ini mewujudkan Indonesia Maju dengan menciptakan sumber daya manusia yang unggul, menjadi dasar yang kuat dalam upaya pengembangan program yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) merupakan program yang diemban oleh BKKBN dalam mendukung kinerja pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Indonesia melalui Pemberdayaan masyarakat.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) lahir dari kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melembagakan pengelolaan keuangan mikro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejarahnya diawali pada tahun 1976 melalui “Community Incentive Project (CIP), yang kemudian dalam perkembangannya program ini tumbuh dan dikembangkan tahun 1979 melalui pendekatan kelompok dengan penyediaan modal kerja bagi kelompok-kelompok akseptor KB dari berbagai sumber dana, antara lain dari APBN maupun badan donor internasional, bahkan kemudian berkembang dengan mengalirnya sumber dana dari pihak BUMN dan kalangan swasta."
"Kegiatan tersebut lebih dikenal dengan nama “Income Generating” atau kegiatan Peningkatan Pendapatan Keluarga (P2K) dan kemudian dimasyarakatkan dengan nama usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Pada awal tahun 1990 UPPKA diubah menjadi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dengan cakupan yang lebih luas, antara lain dengan melibatkan Pasangan Usia Subur (PUS) Keluarga Sejahtera I, dan keluarga lain yang peduli menjadi anggota UPPKS.
Berdasarkan data Laporan Pengendalian Lapangan (Dalap) Agustus 2019 jumlah UPPKS yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 53.845 kelompok, sedangkan jumlah keluarga yang menjadi anggota UPPKS dari seluruh tahapan Keluarga Sejahtera (KS) sebanyak 842.254 keluarga dan anggota UPPKS dari seluruh tahapan KS berstatus PUS sebanyak 329.431 keluarga atau sebanyak 68.94 persen anggota UPPKS berstatus PUS. Hal ini menandakan bahwa sudah tingginya antusias keluarga PUS dalam upaya pemberdayaan keluarga guna meningkatkan pendapatan atau ekonomi keluarga.
Selain itu, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat diyakini juga dapat mengakomodasi upaya pemberdayaan usaha ekonomi keluarga/rumah tangga miskin untuk meningkatkan pendapatan keluarga yang menitikberatkan pada keluarga agar dapat melaksanakan fungsi-fungsinya terutama fungsi ekonomi untuk mewujudkan keluarga sejahtera, jelas Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Dr. dr. M. Yani, M.Kes pada Kegiatan Penguatan Kerjasama Kemitraan Usaha Ekonomi Keluarga Pra Sejahtera dengan Kementerian/Lembaga bertempat di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pakar Ekonomi Kerakyatan Prof. Dr. Haryono Suyono, M.A, Ph.D.
Pemberdayaan ekonomi keluarga lebih diarahkan kepada Keluarga Pra Sejahtera, utamanya PUS yang diharapkan akan memberikan dampak langsung terhadap penurunan angka kelahiran melalui Keluarga Berencana, sebagai upaya mewujudkan keluarga sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh setiap keluarga dan masyarakat Indonesia, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai sektor Kementerian/Lembaga yang akan memantapkan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut dan akan memantapkan upaya peningkatan ketahanan keluarga dari aspek ekonomi yang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi keluarga, tegas M.Yani.
M. Yani juga menambahkan, peningkatan dan pemantapan kegiatan ekonomi produktif yang diselenggarakan bagi keluarga-keluarga yang tergabung dalam kelompok UPPKS atau kelompok ekonomi produktif binaan lintas sektoral terkait yang secara efektif akan terus mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, melalui pemberdayaan ekonomi keluarga yang dilakukan secara bergotong royong dan bahu membahu dari seluruh pihak Kementerian/Lembaga, maka potensi keluarga yang termarginalkan akan dapat dimunculkan.
Kemunculan potensi yang ada tersebut akan menempatkan keluarga yang kurang mampu menjadi lebih meningkat taraf hidupnya dan mempererat kebersamaan dalam masyarakat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, tambah M. Yani. Selain itu, mengajak Perguruan Tinggi dan organisasi sosial dengan semangat gotong royong yang tinggi juga dapat membantu pembangunan UPPKS di desa dan antar desa dalam kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) agar dapat merangsang pemberdayaan dan upaya sinergi, imbuh Haryono Suyono.
M. Yani juga berharap, Pemberdayaan Ekonomi Keluarga melalui kelompok UPPKS dapat mencapai tujuannya untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat, semangat, dan keterampilan keluarga dalam bidang usaha ekonomi produktif