Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal. Dalam konferensi pers tersebut, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa terdapat 6 tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya sudah diamankan, namun 2 orang tersangka lainnya masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal tekstil, balpress, dan sepatu di lapangan Dit. Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/09/2019). ©2019 Merdeka.com/Paquita Laksmi/Magang
Rekomendasi