Pemprov Jateng akan Usir & Denda Kapal Tongkang Rusak Terumbu Karang di Karimunjawa

Menurut Fendiwan, kapal tongkang tidak seharusnya melewati perairan Karimunjawa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Jateng akan Usir & Denda Kapal Tongkang Rusak Terumbu Karang di Karimunjawa
Terumbu karang rusak. ©2017 merdeka.com/istimewa

Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah menyatakan akan mengusir dan menjatuhkan denda bagi kapal tongkang yang nekat berlabuh ke perairan Karimunjawa. Sebab, kebanyakan kapal tongkang yang bersandar membuat terumbu karang rusak.

"Kita akan tegas mengusir dan beri sanksi denda kepada pemilik tongkang jika masih ada yang bandel masuk di perairan Karimunjawa," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, Fendiawan, Selasa (3/9).

Untuk merealisasikan kebijakan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTN). Menurut Fendiwan, kapal tongkang tidak seharusnya melewati perairan Karimunjawa.

Dia menyebut, kapal tongkang sudah memiliki jalur sendiri meskipun terjadi gelombang tinggi akibat cuaca buruk.

"Secara aturan, kapal tongkang memang tidak diperbolehkan melintasi atau bersandar di perairan Karimunjawa. Biasanya kapal tongkang itu muat batu bara," ungkapnya.

Pegiat Greenpeace Indonesia, Dinar Bayu menyayangkan kapal tongkang yang masih saja nekat bersandar atau berhenti di Karimunjawa. Hal itu akan berakibat buruk pada habitat laut yang ada di Karimunjawa.

Berdasarkan analisis Greenpeace Indonesia, selama ini kerusakan paling parah di Karimunjawa adalah kerusakan karang. "Kami menyesalkan, padahal di Karimunjawa kerapatan karang masih sangat bagus dibanding wilayah perairan lain di Indonesia," jelasnya.

Rata-rata kapal tongkang melintasi Karimunjawa ketika musim angin barat dan musim angin timur. Tujuan untuk distribusi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah.

"Sangat disayangkan, padahal karang di Karimunjawa masih sangat bagus dan rusak gara-gara tongkang," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Pulau Jawa saat ini berjumlah 19 unit. Berdasarkan data Greenpeace Indonesia, rata-rata Pembangkit Listrik Tenaga Uap tersebut disuplay batubara dari Kalimantan.

Rekomendasi