Pemerintah menyebut Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) menggantikan Jakarta. Meski pemerintah belum spesifik menentukan nama wilayahnya, Pemprov Kaltim telah menyiapkan Pergub guna memagari 200 hektare lahan dari mafia tanah.
Informasi Kaltim dipilih jadi lokasi ibu kota negara sebagaimana dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil hari ini di Jakarta, diperoleh Gubernur Isran Noor dari pemberitaan media.
"Kalau benar diputuskan Kalimantan Timur, kami sudah siapkan Pergub dengan luasan 200 ribu hektare," kata Isran ditemui merdeka.com di kediamannya, Jalan Adipura, Samarinda, Kamis (22/8).
Isran menerangkan, Pergub berupa penataan kawasan khusus nonkomersil, agar mengantisipasi spekulan tanah. "Pergub disiapkan, tinggal tunggu tok (Presiden Joko Widodo). Kita tunggu pengumuman (resmi) pemerintah," ujar Isran.
"Tinggal menetapkan koordinat nanti. Yang jelas, salah satunya nanti, di kawasan (200 ribu hektare) itu, tidak untuk diperjualbelikan. Pergub cukup tegas untuk itu, seperti Perppu," tambah Isran.
Dua ratus ribu hektare itu, menurut Isran, berada di atas lahan negara, yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Di dalamnya tidak ada perumahan. Itu kan tanah negara. Nanti direlokasi. Kalau di dalam ada tambangnya, harus direklamasi pascatambang. Bukit Soeharto, berada di tengah-tengah. Juga ada hutan ITCI," terang Isran.
Sejauh ini menurut Isran, ada beberapa koleganya yang mengucapkan selamat terkait kabar Kalimantan Timur sebagai IKN. "Ucapan selamat itu, kalau benar Kaltim, ditujukan kepada rakyat Kaltim, sebagai bagian dari kontribusi kepada bangsa dan negara," terang Isran.
Dengan begitu, lanjut Isran, dia bisa segera berkoordinasi dengan Pemda di Kalimantan Timur. "Koordinasi otomatis, bersama dengan Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkab Penajam Paser Utara, serta Pemkab Kutai Kartanegara," demikian Isran.