Selain Seumur Hidup Penjara, Prada DP Juga Dituntut Dipecat dari TNI

"Juga perbuatan terdakwa merusak nama baik TNI di mata masyarakat," kata oditur dengan lantang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Selain Seumur Hidup Penjara, Prada DP Juga Dituntut Dipecat dari TNI
sidang tuntutan Prada DP. ©2019 Merdeka.com

Selain seumur hidup penjara, Prada DP (22) juga dituntut pemecatan sebagai prajurit TNI. Terdakwa menjalani sidang perkara pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Fera Oktaria (21).

"Memohon kepada hakim terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup penjara dan dipecat dari TNI," ungkap oditur CHK Mayor Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8).

Oditur menilai perbuatan terdakwa telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Terlebih kasus ini menjadi perbincangan publik karena dianggap sadis.

"Juga perbuatan terdakwa merusak nama baik TNI di mata masyarakat," kata oditur dengan lantang.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Letkol Chk Khazim itu disekor dan dilanjutkan kembali pada 29 Agustus 2019 dengan agenda pembelaan terdakwa.

Rekomendasi