Polres Jaksel Tetapkan 8 Orang Tersangka Bentrokan Suporter di Tebet

Delapan orang tersangka tersebut yang sudah melemparkan batu kepada para suporter PSM pada saat melakukan selebrasi. Dua diantaranya merupakan adik-kakak yakni GDP dan S.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polres Jaksel Tetapkan 8 Orang Tersangka Bentrokan Suporter di Tebet
Rilis bentrokan suporter di Tebet. ©2019 Merdeka.com

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan delapan orang tersangka terkait bentrokan antar suporter Persija Jakarta dan PSM Makassar di Kafe Komandan, Tebet, Jakarta Selatan. Delapan orang tersebut atas nama inisial yakni GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelemparan terhadap suporter PSM.

"Awalnya kita tetapkan sembilan orang tersangka, setelah dilakukan pendalaman akhirnya kita hanya tetapkan delapan orang," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/8).

Lebih lanjut, delapan orang tersangka tersebut yang sudah melemparkan batu kepada para suporter PSM pada saat melakukan selebrasi. Dua diantaranya merupakan adik-kakak yakni GDP dan S.

"GDP melempar batu 8 kali, SF, FR, S, N, MRS dan TR. Untuk tersangka AS sebanyak 5 kali melempar batu," ujarnya.

Indra menyebut, delapan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda yakni sebuah minimarket di Jalan Kyai Haji Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan.

"Ada juga di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Keselamatan Ujung dan Jalan Bali Matraman, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan," sebutnya.

Ia menjelaskan, delapan orang tersebut sebelum melakukan pelemparan batu berada di luar kafe. Dan saat suporter PSM melakukan selebrasi karena tim kesayangannya juara, dilempari oleh suporter lain dari luar kafe.

"Jadi mereka ini posisinya adanya di luar kafe, terus ada juga yang pas lagi lewat aja," katanya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Rekomendasi