Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, perseteruannya dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah tak perlu dibesar-besarkan. Apa yang terjadi menurutnya hanya perbedaan pendapat saja.
"Jadi soal perbedaan pendapat. Kalian ini (sebut) perseteruan, enak aja. Jadi sebetulnya ini perbedaan pendapat antara abang dan adik saja. Jadi, sudah selesaikan," kata Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7).
Dia menuturkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan dari 22 November 2018, mengenai masalah ini. Hanya beberapa urusan teknis saja.
"Selesai kemarin. Sudah selesai di Kemendagri, hanya teknisnya supaya terselesaikan dengan baik. Jadi kadang-kadang adik ini salah persepsi, jadi kita koreksi," jelas Yasonna.
Dia pun menegaskan, soal laporan ke polisi sudah dicabut. Sehingga, tidak ada masalah lagi.
"Sudah selesai. Sudah Pak Arif dan kita menyelesaikan itu," pungkasnya.