Saksi dari tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi dalam kesaksiannya di sidang sengketa pemilihan presiden di MK, Kamis (20/6), menyatakan TKN memberi materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'.
Dalam sidang lanjutan MK hari ini, saksi dari tim kuasa hukum TKN Jokowi-Maruf, Anas Nashikin mengatakan, dirinya adalah pemateri dari tema 'Kecurangan dalam Demokrasi' pada acara training of trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Ya itu bagian materi di sesi saya," katanya, Jumat (21/6).
Hakim majelis Manahan Sitompul lantas bertanya, apakah maksud materi itu untuk mengajak berbuat curang. Anas menjawab maksud materi itu untuk mengantisipasi kecurangan.
"Itu supaya menarik perhatian. Kecurangan itu sesuatu niscaya. Tidak menuduh siapa pun. Karena itu kita perlu antisipasi kecurangan pda pemilu. Keadaan yang perlu diantisipasi," jelas Anas.
Sebelumya diketahui, Hairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Anas, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi. "Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," tutup Anas.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com