KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Sebagai Tersangka BLBI

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Sebagai Tersangka BLBI. KPK menetapkan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara Rp 4,58 triliun.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Sebagai Tersangka BLBI
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri), Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (tengah) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kanan) saat memberikan keterangan penetapan tersangka baru terkait kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6). ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi