Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dirjen Perhubungan Udara Umumkan Penurunan Tarif Tiket Pesawat. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan paling lambat maskapai harus menurunkan harga tiket pada 18 Mei 2019.
Advertisement
Advertisement
Advertisement