Pembunuh Wanita di Apartemen Karawaci Ditangkap, Motif Menguasai Harta Korban

"Keduanya berjanjian untuk kencan, setelah melakukan kencan, pelaku melihat korban memiliki sejumlah harta benda dan ada keinginan untuk menguasai harta korban," kata Kapolres.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Pembunuh Wanita di Apartemen Karawaci Ditangkap, Motif Menguasai Harta Korban
Pembunuh wanita di apartemen Karawaci diringkus. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan pembunuh Sulastri alias Tari (21). Tari ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5).

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan pelaku dengan nama Agus Susanto (37) ditangkap di tempat persembunyiannya di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5) kemarin.

Menurutnya, pembunuhan itu diawali dengan pertemuan keduanya untuk melakukan kencan singkat di tempat kejadian perkara.

"Keduanya berjanjian untuk kencan, setelah melakukan kencan, pelaku melihat korban memiliki sejumlah harta benda dan ada keinginan untuk menguasai harta korban," ucap dia.

Pengungkapan itu berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap rekaman CCTV dan hasil analisa nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.

"Jadi berdasarkan keterangan dari rekaman CCTV dan dicocokan dengan nomor Polisi kendaraan yang masuk, bahwa AS masuk ke kamar apartemen itu sejak pukul 18.00 wib dan keluar kamar apartemen pukul 19.00 wib, jadi kejadian itu dalam rentang waktu tersebut," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku diancam hukuman penjara 20 tahun atau sanksi maksimal hukuman mati," terang dia.

Halaman
Rekomendasi