Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 21 kabupaten/kota. Dengan demikian, tersisa tiga kabupaten/kota yang hasil rekapnya belum selesai. Yakni Kabupaten Luwu, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Meski tiga kabupaten/kota belum menyerahkan hasil rekapnya, KPU Sulsel tetap memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi. Sidang pleno resmi dimulai Rabu (8/5) di Hotel Harper, jalan Perintis Kemerdekaan 16, Makassar.
Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas mengatakan, tiga kabupaten/kota yang belum menyerahkan hasil rekapitulasinya karena kendala teknis di luar perkiraan. Menurutnya, persoalan ini juga dialami provinsi lain.
"Rekap tingkat kabupaten/kota belum bisa diselesaikan semua karena kabupaten tersisa itu belum menyelesaikan tahapan rekap di tingkat kecamatan," kata Misna.
Dia menjelaskan, rapat pleno terbuka KPU Sulsel akan berlangsung selama lima hari atau hingga 12 Mei. Tapi pihaknya berharap bisa lebih cepat selesai.
Adapun 21 KPU kabupaten/kota yang telah menyerahkan hasil rekapnya ke KPU Propinsi Sulsel masing-masing Kabupaten Sidrap, Luwu Utara, Bulukumba, Parepare, Bantaeng, Pinrang, Wajo, Sinjai, Soppeng, Selayar, Takalar, Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Maros, Jeneponto, Barru, Luwu Timur, Enrekang, Palopo dan Bone. Tersisa tiga daerah yaitu Luwu, Makassar dan Gowa.
Pantauan Merdeka.com, rapat pleno KPU Propinsi ini diikuti para komisioner dari kabupaten/kota, para saksi. Bahkan puluhan kapolres turut hadir dalam pembukaan rapat ini.
"Seluruh Kapolres beserta kasat intelnya hadir sebagai pertanggungjawaban pengamanan dari masing-masing hasil rekap KPU tingkat kabupaten/kota. Mereka membawa, mengawal mulai dari dibukanya rapat hingga selesai penetapan nanti," kata Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas.