Berkas Kasus Prostitusi Online Lengkap, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan

Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, berkas perkara VA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Rencananya, Jumat (29/3) sore berkas dan Vanessa Angel akan dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Berkas Kasus Prostitusi Online Lengkap, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan
sidang kasus prostitusi vanessa angel. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Kasus penyebaran konten porno dalam prostitusi online yang membelit artis Vanessa Angel, akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan oleh polisi. Sebab, jaksa peneliti telah menyatakan berkas Vanessa telah lengkap alias P21.

Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, berkas perkara VA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Rencananya, Jumat (29/3) sore berkas dan Vanessa Angel akan dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Berkas VA telah P21. Hari ini rencananya dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II (penyerahan berkas dan tersangka) ke Kejari Surabaya untuk administrasinya," katanya, Jumat (29/3).

Dia menambahkan, setelah penyerahan tahap II, selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan Vanessa sudah dibentuk. Mereka terdiri dari gabungan jaksa Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono.

Sebelumnya, Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Di kamar hotel itu, ia kedapatan tengah melayani seorang pria bernama Rian Subroto.

Dalam kasus ini, Vanessa bukan tersangka akibat prostitusi. Namun, ia dijerat oleh polisi karena diduga aktif mengirimkan konten asusila kepada sang mucikari.

Rekomendasi