Jokowi Sebut Sertifikasi Tanah di Eranya Pangkas Masa Tunggu 160 Tahun

Delapan ratus ribu bidang tanah di Cilacap belum memiliki sertifikat. Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cilacap membagikan lima belas ribu sertifikat tanah untuk rakyat ke warga Kabupaten Cilacap, Purbalingga dan Banyumas di gedung indor tenis Jl Sutomo, Senin (25/2).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jokowi Sebut Sertifikasi Tanah di Eranya Pangkas Masa Tunggu 160 Tahun
Jokowi. ©2018 kapanlagi.com

Delapan ratus ribu bidang tanah di Cilacap belum memiliki sertifikat. Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cilacap membagikan lima belas ribu sertifikat tanah untuk rakyat ke warga Kabupaten Cilacap, Purbalingga dan Banyumas di gedung indor tenis Jl Sutomo, Senin (25/2).

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan sertifikat dipercepat karena dia kerap mendengar terjadinya konflik tanah. Jokowi menggambarkan saat turun ke desa, atau ke kampung selalu mendengar sengketa tanah atau pun sengketa lahan.

Jokowi menguraikan dari 126 juta tanah yang semestinya disertifikatkan, faktanya pada 2015 baru 46 juta.

"Masih kurang berapa puluh juta berarti," tanya Jokowi pada penerima sertifikat tanah.

Jokowi mendeskripsikan dahulu pengurusan sertifikat dalam 1 tahun sebanyak 500 ribu. Itu berarti, harus menunggu 160 tahun lagi untuk menyelesaikan sertifikasi 126 juta bidang. Namun sejak 2017, pembuatan sertifikat dipercepat setahun 5 juta sertifikat.

"2018 kemarin 7 juta sertifikat. Tahun 2019 semestinya jauh lebih banyak lagi", kata Jokowi.

Jokowi mengatakan sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah. Jokowi pun berpesan jika mau dipakai sebagai jaminan mesti dikalkulasi dulu.

"Saya titip hati-hati. Pinjaman bank 30 juta, besoknya ke dealer motor. Sebaiknya gunakan untuk modal investasi dan kerja," katanya.

Rekomendasi