Plt Ketum PSSI Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Pengaturan Skor

Kehadirannya akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani soal pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 2018.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Plt Ketum PSSI Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Pengaturan Skor
Kongres Tahunan PSSI di Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Djoko Driyono memenuhi panggilan Satuan Tugas Anti Mafia Bola. Dirinya yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00.

Kehadirannya akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani soal pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 2018.

"Saya akan diminta keterangan terkait Priyanto dan Anik. Saya akan membantu proses ini agar bisa selesai secepatnya," ujarnya di lokasi, Kamis (24/1).

Seperti diketahui, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Di mana tim telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Thisa Destria, dan Bendahara Umum PSSI Berlinton Siahaan.

Sebelumnya, dalam kasus ini sudah 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Diantaranya adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal. Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Rekomendasi