Kepala Desa di Nias Tewas Dibantai Adik Ipar dan 2 Keponakan Karena Dendam

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi di dekat rumah pelaku di Desa Tagaule pada Selasa (1/1). Sebelum dibunuh, Benasokhi melintas di depan rumah AL. Keduanya sempat terlibat cekcok di sana.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Kepala Desa di Nias Tewas Dibantai Adik Ipar dan 2 Keponakan Karena Dendam
Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Kepala Desa (Kades) Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumut, Benasokhi Zai (41), tewas mengenaskan setelah dianiaya 3 anggota keluarganya. Dia dihabisi adik ipar dan 2 keponakannya.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi di dekat rumah pelaku di Desa Tagaule pada Selasa (1/1). Pelaku yakni AL (44), adik ipar korban, bersama dua anaknya, OL (15) dan DL (18), yang merupakan keponakan korban.

"Motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban diduga dendam lama," ucap Deni, Kamis (3/1).

Sebelum dibunuh, Benasokhi melintas di depan rumah AL. Keduanya sempat terlibat cekcok di sana.

Tak lama berselang, AL masuk ke rumah. Dia mengambil parang, lalu mengejar korban dan membacoknya.

Dua anak laki-laki AL, yakni DL dan OL, ikut-ikutan membantu menghabisi pamannya. "Mereka membacok korban berulang kali secara brutal hingga tak bergerak dan tewas mengenaskan," jelas Deni.

Setelah melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri ke hutan. "Ketiganya berhasil kita ringkus lima jam setelah kejadian," sebut Deni.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan ini, yakni 3 bilah parang sepanjang 40 cm, serta baju korban dan para pelaku. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Nias.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 ayat (3) dari KUHP. "Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutup Deni.

Rekomendasi