Kesal lantaran sering diomeli sang bos, Rinaldo Daniel Pranata (23) warga Jalan Tangkis Turi Kecil Nomor 8, Simomulyo, Surabaya, nekat membawa lari uang sebesar USD 60 ribu atau setara Rp 835 juta lebih (kurs USD 1-Rp 14.352).
Kasus ini bermula saat dia dipercayakan sang bos untuk menyetorkan uang milik perusahaan money changer itu ke bank. Ia sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan money changer tersebut sejak 2011 lalu.
Bukannya ke bank, ia malah ke lari ke Bali bersama dengan uang perusahaan. Di Bali, ia indekos dan berfoya-foya menghabiskan uang milik perusahaannya tersebut.
"Saya sakit hati setelah dimaki-maki," ujar Rinaldo, Kamis (29/11).
Mengetahui uangnya tak sampai ke bank, sang bos, Benny Wijaya Eng (49), warga Jalan Simpang Darmo Permai Selatan XIX, Surabaya, akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya.
Mendapati laporan tersebut, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko langsung melacak keberadaan Rinaldo. Setelah diselidiki, Rinaldo ditangkap di Jalan Raya Lukluk Gang Pemuwuwan, Badung, Bali.
"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti 2 unit HP Iphone dan uang USD 3 ribu," sambung Agung.
Terkait dengan sisa uang yang lain, tersangka mengaku sudah menghabiskannya. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Kini pihaknya masih berupaya melacak sisa uang tersebut.
"Pengakuan tersangka memang dibuat untuk hidup di Bali. Tapi masih kita kembangkan terus kasus ini," ujarnya.