KPK belum dalami dugaan keterlibatan pemerintah pusat di pusaran suap Meikarta

KPK masih fokus menelisik izin proyek pembangunan yang digarap Lippo Group. KPK mengidentifikasi proses perizinan yang merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK belum dalami dugaan keterlibatan pemerintah pusat di pusaran suap Meikarta
Barang bukti OTT KPK di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap dalam izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, pihak lembaga antirasuah baru menjerat penyelenggara negara dan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak Lippo Group.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan, lembaga antirasuah belum mendalami dugaan keterlibatan pemerintah pusat di pusaran kasus ini.

"Apakah ada keterlibatan pemerintah pusat, sejauh ini kami belum mendalami hal tersebut," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).

KPK masih fokus menelisik izin proyek pembangunan yang digarap Lippo Group. KPK mengidentifikasi proses perizinan yang merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten.

"Kemudian ada indikasi aliran dana untuk mempercepat proses perizinan tersebut. Itu yang sedang kami dalami," kata Febri.

Febri juga memastikan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para tersangka, sejauh ini belum ada keterlibatan pihak lain. Menurut dia, aliran suap izin Meikarta ini diduga hanya mengalir kepada Bupati dan kepala dinas setempat.

"Sejauh ini yang diidentifikasikan KPK diduga mengalir kepada sejumlah kepala dinas dan sebagian mengalir kepada bupati. Jadi belum ada yang lain sejauh ini. Nanti kita lihat bagaimana penanganan perkara ini," kata Febri.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi