KPK tunggu itikad baik Sjamsul Nursalim & istrinya penuhi panggilan pemeriksaan

Sjamsul dan Itjih semula dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Senin 8 Oktober 2018 dan hari ini. Namun hingga kini, pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) itu masih belum terlihat di Gedung KPK.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK tunggu itikad baik Sjamsul Nursalim & istrinya penuhi panggilan pemeriksaan
Sjamsul Nursalim. ©msn.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sampai Selasa siang ini belum ada informasi pihak Sjamsul terkait dengan keinginan untuk menghadiri permintaan keterangan di kasus BLBI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Sjamsul dan Itjih semula dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Senin 8 Oktober 2018 dan hari ini. Namun hingga kini, pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) itu masih belum terlihat di Gedung KPK.

"Jika nanti tidak hadir, KPK akan memanggil kembali," kata Febri.

Sebelumnya, pihak KPK bekerjasama dengan otoritas Singapura untuk menyampaikan secara langsung surat pemanggilan untuk Sjamsul dan Itjih. Sjamsul dan Itjih diketahui tinggal di Singapura.

"Perlu dipahami, KPK justru sedang memberikan ruang untuk Sjamsul Nursalim dan istri untuk memberikan keterangan yang benar menurut mereka," kata dia.

Febri memastikan, pihak lembaga antirasuah terus mengusut dan mengembangkan kasus penerbitan SKL BLBI yang diduga merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.

"Pengembangan kasus BLBI terus dilakukan sebagai upaya KPK mengembalikan semaksimal mungkin pada negara dugaan kerugian negara Rp 4,58 Triliun," tandas Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi