Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018. Bea Cukai bersama Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap kasus penyelundup narkoba dengan barang bukti 719,8 gram methampethamine, 50 ribu butir ekstasi, 4 kg daun khat, 4 kg ketamine, dan 30 ribu butir happy five.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement