Suhartono (50), pembunuh Ninik Zakiyah (47), seorang guru TK di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mendekam di penjara Polres Paser. Dia tidak bisa mengelak lagi telah membunuh Ninik. Lebih memperkuat penyidikan, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Ninik.
"Hasil autopsi belum kita terima. Nanti," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Rido Doly Kristian, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (6/9).
Dugaan motif asmara Suhartono membunuh Ninik, semakin terkuak. Suhartono, yang sudah beristri diduga kerap dimintai tanggungjawab korban yang berstatus janda.
Sejauh ini, menurut Rido, Suhartono belum terlihat melakukan pembunuhan itu terhadap korban secara terencana. Meski demikian, penyidik terus mendalami keterangannya.
"Sementara, ada 5 saksi yang sudah kita mintai keterangan. Sementara juga, kita masih terapkan pasal 338 KUHP (tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain)," ujar Rido.
"Belum ada kelihatan dari tersangka ini, berniat melakukan itu. Tapi, tentu penyidikan masih bisa berkembang nantinya ya," tambahnya.
Rido menerangkan, Suhartono tidak lagi bisa mengelak membunuh korban. "Sudah mengakui (membunuh korban), itu pasti. Mau menghindar bagaimana? Alat bukti handphone korban ada dengan dia. Juga ada keterangan saksi, dan hasil autopsi nanti," terang Rido.
Selain itu, dari ciri fisik korban Ninik saat ditemukan pertama kali memang terindikasi dia tewas dibunuh. "Korban kondisinya membusuk. Ada bekas jeratan di leher. Tapi, untuk lengkapnya, kita tunggu hasil autopsi ya," ujar Rido.
Diketahui, warga desa Sungai Tuak, dibikin heboh dengan temuan jasad wanita kondisi tangan terikat. Jasad yang mulai membusuk itu, ditemukan warga Rantau Panjang, berjarak 200 meter dari jalan utama, ke arah semak belukar, sekira pukul 17.20 WITA, Minggu (2/9). Sebelumnya, warga itu hendak membuka lahan, dan mencium aroma tak sedap.
Diduga, jasad adalah wanita guru TK yang menghilang 5 hari terakhir, dan diunggah warganet di media sosial. Kurang dari 24 jam pascapenemuan jasad korban, Suhartono, ditangkap Jatanras Polres Paser, di wilayah Kutai Kartanegara, dan dijebloskan ke penjara. Selain ponsel korban, jilbab juga jadi barang bukti lantaran diduga digunakan menjerat leher korban.