Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif dituntut 8 tahun penjara

Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif dituntut 8 tahun penjara. Abdul Latif dituntut hukuman pidana selama 8 tahun dan denda Rp 600 juta. JPU KPK menyakini, Abdul Latif menerima suap Rp 3,6 miliar dan menuntut hukuman 8 tahun.

Nanda Farikh Ibrahim
Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif dituntut 8 tahun penjara
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif, Abdul Latif saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8). Abdul Latif dituntut hukuman pidana selama 8 tahun dan denda Rp 600 juta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi