Jalan di Pekanbaru gelap gulita imbas Pemkot menunggak listrik, jambret mulai beraksi

Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 37 miliar. Akibatnya, sejumlah jalan protokol gelap gulita karena listrik dipadamkan PLN.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Jalan di Pekanbaru gelap gulita imbas Pemkot menunggak listrik, jambret mulai beraksi
Jalan di Pekanbaru gelap. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 37 miliar. Akibatnya, sejumlah jalan protokol gelap gulita karena listrik dipadamkan PLN.

Imbasnya, pelaku jambret mulai beraksi, warga pun mulai resah. "Kemarin malam, saya pulang dari rumah saudara di Jalan Hangtuah melewati jalan Sudirman. Saat di jalan ada dua orang pakai sepeda motor Ninja mendekati, tangannya langsung mau pegang tas saya, dan saya mengelak lalu teriak," kata Erna, warga Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Senin (25/6).

Erna menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Kondisi jalan protokol itu gelap gulita lantaran PLN mematikan lampu penerangan jalan.

"Gelap kali jalanan protokol di Pekanbaru ini, tak ada yg hidup lampu jalannya. Kami jadi takut mau beraktivitas, untung saja jambret itu langsung lari karena saya teriak," keluh Erna.

Sementara itu, Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang, mengatakan, pihaknya memang memutuskan aliran listrik di sejumlah jalan protokol. Sebab, Pemkot Pekanbaru belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan.

Meski tunggakan listrik sudah ditagih oleh PLN, Pemkot Pekanbaru tetap ogah membayar karena alasan selisih penghitungan. Sementara Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah cuti untuk ikut Pemilihan Gubernur Riau.

"Iya, PJU di Kota Pekanbaru kita padamkan karena Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran 3 bulan, April hingga Juni sebesar Rp 37 miliar," ujar Komang.

Komang memastikan PJU akan kembali dihidupkan jika Pemkot Pekanbaru membayar tunggakan mereka. Pihaknya melakukan pemutusan arus listrik PJU sejak jatuh tempo pembayaran Kamis (21/6).

"Sudah 3 bulan mereka tak bayar, jatuh tempo setiap bulannya tanggal 21," ucap Komang.

Komang mengklaim, pihaknya menagih pembayaran PJU setiap bulan ke Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru, namun tetap saja diabaikan.

Karena itu, PLN berkomitmen memadamkan lampu jalan sampai ada kesepakatan soal pembayaran.

Dalam hitungan pihak PLN, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengklaim ada sambungan listrik tak sesuai hitungan mereka.

"Jika Pemkot Pekanbaru menyebutkan ada penyambungan liar pada PJU, silakan dicek, kan ada petugas Dishub. Kalau ada, kita tertibkan itupun kalau ada," kata Komang.

Untuk diketahui, tahun 2016 lalu, Pemkot Pekanbaru juga menunggak listrik saat Firdaus juga ikut Pemilihan Wali Kota untuk kedua kalinya sebagai petahana. Jumlah tunggakan juga mencapai miliaran rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan, kemana hilangnya uang APBD Pekanbaru, yang seharusnya untuk pembayaran listrik.

Hasil pemilihan Wali Kota Pekanbaru, akhirnya Firdaus duduk kedua kalinya pada 2017. Namun anehnya, peristiwa tunggak listrik kembali terjadi pada tahun 2018 ini. Lagi-lagi bertepatan, saat utang PJU menumpuk tiga bulan, April, Mei Juni 2018 sebesar Rp 37 miliar, Firdaus berstatus cuti karena ikut bertarung di Cagub Riau.

Rekomendasi