OTT Blitar-Tulungagung, belum ada kepala daerah yang ditangkap KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar dalam kardus dari operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung. Dalam operasi senyap ini, total ada lima orang diamankan yang terdiri dari kepala dinas dan swasta.

Rita
Oleh Rita - Reporter
OTT Blitar-Tulungagung, belum ada kepala daerah yang ditangkap KPK
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar dalam kardus dari operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung. Dalam operasi senyap ini, total ada lima orang diamankan yang terdiri dari kepala dinas dan swasta.

"Kemudian kita juga mengamankan uang di lokasi, uangnya dimasukkan atau masuk di dalam 2 kardus, pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. Masih dalam proses perhitungan secara pasti ya, tapi tadi estimasinya sekitar lebih dari 2 miliar rupiah yang diamankan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (6/6) malam.

Febri mengatakan, saat ini tim KPK tengah mendalami keterlibatan pihak lain terkait OTT dugaan suap ini. Sejauh ini, kata dia, belum ada kepala daerah yang diamankan.

"Tim terus melakukan pendalaman- pendalaman informasi di lapangan," katanya.

Menurut dia, lima orang yang terjaring OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Jadi sekarang 5 orang tersebut sedang dimintakan keterangan digali informasinya terkait dengan peristiwa yang terjadi malam ini," sambung dia.

Suap proyek infrastruktur

KPK duga OTT di Blitar dan Tulungagung terkait proyek infrastruktur. Penyidik masih bekerja, belum diketahui pasti proyek apa yang jadi pemicu suap itu.

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di 2 daerah tersebut baik proyek jalan. Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah ya tapi tentu nanti akan didalami lebih lanjut," ujar Febri.

Menurut dia, saat ini kelima orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Polres setempat. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Tim masih di lapangan masih bekerja jadi untuk sementara ini yang bisa disampaikan nanti tentu kita akan update, kita akan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x 24 jam sesuai dengan KUHP," jelas Febri.

Belum ada kepala daerah yang ditangkap

Dari lima orang yang terlibat dalam OTT KPK, tak satu pun berprofesi sebagai kepala daerah. Meskipun, dugaan suap itu terjadi terkait proyek infrastruktur di Blitar dan Tulungagung.

"Sejauh ini belum ada kepala daerah yang diamankan. Jadi hanya dari dinas PU dan swasta. Belum ada kepala daerah yang kami amankan sampai dengan saat ini. Apakah Walikota ataupun Bupati," kata Febri.

Kendati begitu, Febri enggan menjelaskan secara rinci mengenai asal daerah kepala dinas yang ditangkap. Dia hanya menegaskan tim KPK bergerak di Blitar dan Tulungagung.

"Terakhir tadi sekitar 5 orang diamankan, 5 orang ini unsurnya dari kepala dinas. Kemudian dari pihak swasta dan juga ada pihak terkait yang ada di lokasi yang perlu kita mintakan keterangan," jelas dia.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi