Polri usul tol digratiskan jika terjadi kemacetan 5 kilometer lebih saat mudik

Kebijakan tersebut nantinya akan bersifat situasional. Jika kemacetan tidak terlalu parah, tarif tol tetap berlaku seperti biasa. "Jadi koordinasi dengan Dirut Jasa Marga jika terjadi kemacetan panjang maka nanti akan melakukan diskresi kalau itu memang panjang sekali. Akan digratiskan," ujar Kapolri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polri usul tol digratiskan jika terjadi kemacetan 5 kilometer lebih saat mudik
Macet Mudik Bekasi . ©2012 Merdeka.com

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pekan depan. Kepolisian akan menerapkan diskresi pada kondisi tertentu di tol pada arus mudik dan balik Lebaran 2018.

Diskresi yang dimaksud adalah menggratiskan di tol saat terjadi kemacetan mencapai lima kilometer lebih. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama PT Jasa Marga.

"Jadi koordinasi dengan Dirut Jasa Marga jika terjadi kemacetan panjang maka nanti akan melakukan diskresi kalau itu memang panjang sekali. Akan digratiskan," ujar Tito usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).

Kebijakan tersebut nantinya akan bersifat situasional. Jika kemacetan tidak terlalu parah, tarif tol tetap berlaku seperti biasa.

"Kalau tidak panjang sekali akan diberlakukan sistem jemput bola (petugas loket menghampiri mobil)," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kebijakan menggratiskan tol sudah pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. Penggratisan tersebut dilakukan jika kemacetan mencapai 5 kilometer.

"Itu situasional kalau macet panjang. Kalau tahun lalu, kalau macet 5 kilometer. Jadi kalau 5 kilometer diskresi dibebaskan (bayar tol)," ujar Setyo.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi