Polisi terus mendalami kasus tewasnya dua bocah saat ikut mengantre acara bagi-bagi sembako oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, Kepolisian berencana memeriksa Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Monas, Munjirin.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peristiwa tewasnya dua bocah RS (10) dan MJ (12). Direncanakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (22/5) pekan depan.
"Ya sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada kepala pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi, Sabtu (19/5).
Dalam kesempatan lainnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, mengatakan selain memeriksa Munjirin, pihaknya juga akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati.
"Disparbud DKI Hari Kamis. Iya (terkait izin)," ujar Jerry.
Seperti diberitakan, dua anak berinisial MJ (12) dan MRS (10) tewas dalam acara pembagian sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/5). Dua bocah itu diduga meninggal karena terinjak-injak dan dehidrasi saat mengikuti acara tersebut.