Tim gabungan Polda Bali terdiri Unit Gegana Sat Brimob, Unit Satwa (K9) dan Patroli Direktorat Sabhara melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap benda dibungkus plastik hitam di taman bunga depan kantor gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (15/5) pagi. Polisi memastikan barang tak bertuan itu tak berbahaya.
"Hasil X-Ray menyatakan bahwa barang tersebut aman dan bukan bahan peledak (Hand). Setelah diurai, isinya adalah dua buah kardus bekas minuman," kata Kaden Gegana Sat Brimob Polda Bali, AKBP Dewa Gde Putra Sugawa.
Setelah benda itu dinyatakan aman, aparat kepolisian melakukan sterilisasi di sekitar kantor gubernur dengan menggunakan metal detector dan anjing pelacak. Hal ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan kembali bahwa disekitar TKP tidak ada lagi barang atau benda yang mencurigakan.
AKBP Dewa Gde Putra Sugawa menjelaskan, benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan bernama I Made Sudiarta yang pada saat itu sedang melakukan kontrol situasi. Kemudian penemuan itu dilaporkan kepada personel Subsatgas Pengamanan Kantor Gubernur Ops Mantap Praja Agung-2018, Brigadir I Gusti Ngurah Ambawa.
"Anggota Polri yang jaga di kantor gubernur melaporkan penemuan tersebut. Kemudian kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP," terangnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, membenarkan adanya penemuan benda mencurigakan tersebut. Namun, ia menyatakan situasi wilayah hukum Polda Bali masih tetap aman dan kondusif.
Terkait aksi teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur beberapa hari ini, Hengky, berharap kepada masyarakat Bali untuk membantu tugas Polri dengan cara ikut mengawasi kelompok atau orang disekitarnya. Apabila ada orang atau benda yang mencurigakan agar segera dilaporkan ke kantor polisi atau Bhabinkamtibmas.
"Masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polri dan rakyat harus bersatu untuk menjaga Pulau Dewata ini," tegas Hengky.