Fredrich Yunadi diketahui melihat resume medis milik Setya Novanto usai menjalani perawatan medis di rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Namun tindakan Fredrich baru diketahui Novanto melalui istrinya, Deisti Astriani Tagor, saat dirinya menjadi tahanan KPK.
Hal itu disampaikan Novanto saat menjadi saksi pada persidangan kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Saya diberitahu (Diesti) pas saya sudah di Rutan. 'Wah iya, Pak Fredrich bicara sama kami lalu lewat ajudan perempuan terus difoto lalu dikembalikan'," kata Novanto menirukan pernyataan Deisti, Kamis (3/5).
"Jadi itu disampaikan istri anda saat anda di rutan?" konfirmasi Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.
"Iya," jawab Novanto.
Mantan Ketua DPR itu mengatakan sebelum Fredrich melihat resume medisnya dari rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Fredrich sempat merekomendasikan dokter setelah mendengar keluhan Novanto yang sering lelah.
Kebetulan, imbuh Novanto, keduanya memiliki latar belakang penyakit yang sama jantung. "Saya pada waktu itu namanya juga kesehatan ya nanti kita lihat kalau ada waktu. Kalau gitu saya mesti lihat medical record nya," ujarnya.
Diketahui, Frederich Yunadi selaku mantan kuasa hukum Novanto didakwa telah melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto. Fredrich diduga telah melakukan rekayasa kecelakaan dan telah memesan satu kamar VIP pada RSMPH untuk novanto sebelum terjadi kecelakaan.
Baik Fredrich dan Bimanesh pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.