Prajurit Kolinlamil Sertu Tku Zhanni Ilham diberhentikan dengan tidak hormat pada Selasa (24/4) sore. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Sertu Zhanni digelar di lapangan Silam di Markas Komando (Mako) Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Panglima Kolinlamil Laksda R Achmad Rivai mengatakan, pemberhentian yang bersangkutan berdasarkan Surat Keputusan Kasal No Kep/582/III/2016. Sertu Zhanni telah terbukti melakukan tindak pidana desersi dan kriminal yang merugikan serta mencemarkan TNI AL.
"Oknum ini melakukan tindak pidana desersi tahun 2014 dan sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan Nomor : 247-K/PM II-08/AL/X/2015 tanggal 27 November 2015 berupa Pidana Pokok 15 bulan Penjara dan Pidana Tambahan diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Militer, "kata Laksda Achmad Rivai lewat keterangan tertulis, Selasa (24/4).
Laksda Achmad Rivai melanjutkan, yang bersangkutan juga diduga kuat terlibat penggelapan kendaraan roda empat dan penyekapan terhadap warga sipil selama empat hari di rumahnya. Dengan begitu unsur pidana berujung pemecatan dari dinas militer terpenuhi.
Keputusan itu sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran pidana berat akan diberhentikan dengan tidak hormat. Sertu Zhanni terakhir tercatat berdinas di bagian Personel Denmako Kolinlamil.
"Ini bentuk punishment dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," ujar Pati bintang dua alumni AAL 1988 ini.
Pelepasan Seragam Militer
Proses pemberhentian dengan tidak hormat ini dilaksanakan dalam upacara dengan melepas seragam prajurit tersebut. Selepas itu yang bersangkutan kembali menjadi warga sipil.
Di akhir upacara Panglima Kolinlamil Laksda R Achmad Rivai menegaskan, agar setiap prajurit senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga serta TNI Angkatan Laut.
Dia juga mengimbau agar setiap prajurit senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dan selalu meningkatkan disiplin, tata tertib dan peraturan dinas dalam TNI AL.
"Tindakan tegas ini agar jadi pelajaran bagi prajurit lain dilingkungan Kolinlamil khususnya. Pedoman dalam diri setiap prajurit yaitu Trisila Angkatan Laut, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dihayati dan dilaksanakan," Laksda Achmad menegaskan.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com