Acungkan parang ke polisi, buron narkoba di Aceh ditembak

Seorang buron narkoba, Adi Parot (34) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. Saat hendak ditangkap, tersangka membuat perlawanan dengan cara mengancam petugas menggunakan parang.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Acungkan parang ke polisi, buron narkoba di Aceh ditembak
Ilustrasi Penembakan. ©2015 Merdeka.com

Seorang buron narkoba, Adi Parot (34) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. Saat hendak ditangkap, tersangka membuat perlawanan dengan cara mengancam petugas menggunakan parang.

Adi Parot yang sudah lama diburu oleh polisi dibekuk dengan timah panas bersarang di pahanya, Rabu (4/4) di kebun kosong warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara sekira pukul 17.00 WIB.

Di lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti 11 paket ganja kering, 10 paket sabu milik tersangka. Adi Pator sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara sejak satu tahun lalu.

"Ketika akan ditangkap Adi Parot melawan petugas dengan parang hingga dirinya terpaksa ditembak. Sejak setahun lalu dirinya sudah ditetapkan sebagai DPO karena terkait kasus-kasus narkoba sebelumnya," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, Jumat (6/4).

Bersama Adi Parot, petugas juga mengamankan dua pria lainnya berinisial S (28) dan MI (17) masih berstatus pelajar. Mereka saat ditangkap Adi Parot ada di lokasi kejadian.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 202 gram sabu, satu timbangan digital, 2 senjata tajam, 2 HP dan plastik paket berisi sabu.

Rekomendasi