Kurnia Widodo, mantan teroris dari kelompok Cibiru, Bandung, menjadi salah satu saksi di sidang kasus ledakan bom di Jl MH Thamrin. Kurnia bersaksi untuk terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman.
Dalam kesaksiannya, Kurnia mengaku pernah terpapar ajaran-ajaran Aman Abdurrahman. Waktu itu, dia bahkan berkeyakinan polisi dan tentara adalah kafir. Kurnia pun berani mati memerangi kedua itu.
"Katanya kalau meninggal masuk surga," ujar Selasa (3/4/2018).
Pendek kata, Kurnia Widodo ditangkap karena membuat bom cair. Ia menjalani hukuman 6 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Di situlah pemahaman Aman berangsur-angsur terkikis. Di tambah lagi, saat ini berkerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perdamaian.
"Saya suka mengunjungi korban-korban dari teroris di antaranya Bom bali, dll. Salah satu yang membuatnya sadar dialog dengan orang yang dianggap thogut," ucap dia.
"Pemahaman ikhwan banyak salah dan tidak masuk akal. Masa kalau ada yang pembebasan bersyarat dibilang murtad sama kelompok Aman," tambah dia.
Kini, hidupnya sudah berubah. Ia tidak lagi sepaham dengan ajaran Aman Abdurrahman. "Saya jadi ketawa sama diri sendiri. Ko bisa begitu hidup saya. Saya melihat pemahaman (Aman) sesat dan berbahaya," ungkap dia
Dia berpesan sebagai seorang muslim mengkedepan husnuzan jangan sampai memvonis mengkafirkan orang lain.
"Kekafiran ada tahapannya yang panjang. Polisi juta tidak semuanya kafir ada juga yang muslim," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com