Polisi gerebek rumah bandar di Muara Enim, 1 kg sabu disita, pelaku kabur

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan mengungkapkan, pelaku AA sudah lama menjadi target operasi dalam bisnis narkoba. Bahkan, pelaku yang belum memiliki pekerjaan tetap berstatus sebagai bandar.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Polisi gerebek rumah bandar di Muara Enim, 1 kg sabu disita, pelaku kabur
ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Jajaran Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, PALI, Selasa (20/3). Meski barang bukti diamankan, pemiliknya berhasil kabur.

Selain sabu dan uang, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya dua unit timbangan digital, delapan bungkus plastik klip bening, satu unit brankas merek ICHIBAN, serta dua unit handphone merek Nokia dan Samsung.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1.125 gram sabu dan uang total Rp 359.470.000 yang terbagi Rp 94 juta ditemukan di kamar pelaku dan Rp 265.470.000 di dalam brankas. Polisi menetapkan AA (25) sebagai buronan karena diduga menjadi pemilik barang terlarang itu.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan mengungkapkan, pelaku AA sudah lama menjadi target operasi dalam bisnis narkoba. Bahkan, pelaku yang belum memiliki pekerjaan tetap berstatus sebagai bandar.

"Saat digerebek pelaku kabur, kita hanya mendapatkan barang bukti di rumahnya," ungkap Leo kepada merdeka.com, Selasa (20/3) malam.

Dia mengimbau pelaku segera menyerahkan diri sebelum ditindak tegas petugas. Sebab, identitasnya sudah dikantongi sehingga menjadi dasar penangkapan.

"Kami kejar terus sampai kemana pun, warga juga diminta kerjasama menginformasikan jika mengetahui keberadaan pelaku," ujarnya.

Rekomendasi