Pihak kepolisian masih mengusut adanya unsur kelalaian terkait insiden bocornya pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), yang terjadi di depan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (12/3) dan Rabu (14/3). Bocornya gas diduga akibat pengeboran proyek Light Rapid Transit (LRT).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra menyatakan, sampai saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi, termasuk pihak PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Masih kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi dari pihak PGN. Kemudian subkontraktornya (PT Adhi Karya) juga dilakukan pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).
Sementara itu, Tony mengaku belum mendapatkan barang bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
"Nanti kalau alat bukti sudah cukup baru kita tentukan unsur pidana dan tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam sepekan pipa milik PGN bocor akibat pengeboran tiang pancang pembangunan proyek LRT (Light Rapid Transit).