Sejumlah anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/3) mendatangi Mapolres Kupang Kota, untuk melaporkan akun Facebook Rudy Tonubesi yang menulis status tentang beberapa oknum anggota DPRD, menerima suap perizinan proyek pembangunan pusat perbelanjaan Transmart Kupang.
Mereka memilih melaporkan akun tersebut ke polisi lantaran dinilai telah melecehkan harga diri mereka, sebagai wakil rakyat maupun lembaga legislatif.
"Saya baru tahu ada postingan seperti itu di status Facebooknya Rudy Tonubesi, yang menyatakan ada oknum anggota DPRD yang telah menerima uang suap dari Transmart sebesar Rp 500 Juta, terkait proyek itu. Hal ini telah melecehkan kami 40 anggota DPRD baik secara pribadi, maupun lembaga," kata Christian Baitanu, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang yang ikut melapor.
Sementara itu, Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan anggota DPRD ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, siapa pemilik akun Facebook apakah akun palsu atau tidak. Jika dari penyelidikan ditemukan ada unsur pidana, maka pemilik akun akan dijerat dengan UU ITE," tegas Anthon, Rabu (7/3).
Dalam postingan itu, akun Facebook Rudy Tonubesi memosting tentang persoalan perizinan proyek pembangunan gedung pusat perbelanjaan Transmart yang baru saja diresmikan, ada sejumlah oknum anggota DPRD telah menerima uang suap sebesar 500 Juta. Postingan itu mendapat beragam tanggapan dari warganet.