Polisi menangkap tiga peserta aksi demonstrasi yang dilakukan di depan depan PT. Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo beberapa waktu lalu. Ketiga orang tersebut adalah Kelvin Ferdiansyah, Muhammad Hisbun Payu dan satu lainnya berinisial S.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda oleh petugas gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo. Kelvin Ferdiansyah dan S diamankan di rumahnya Nguter. Sedangkan Muhammad Hisbun Payu ditangkap tim Polda Jawa Tengah di Jakarta.
"Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam perusakan sejumlah fasilitas di PT RUM. Penangkapan kami lakukan dengan tim dari Polda Jateng di lokasi berbeda. Nanti yang akan melakukan investigasi dari Polda Jateng," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (5/3).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kelvin ditangkap di rumah Dukuh Mungkur, Desa Plesan, Kecamatan Nguter pada dini hari tadi pukul 02.00 WIB. Menurut orangtua Kelvin, Rudiyanto Subekti, lebih dari 10 anggota polisi mendatangi rumahnya dengan menggunakan tiga unit mobil.
"Saat polisi datang seluruh anggota keluarga sedang tertidur dan mereka langsung menangkap Kelvin," katanya.
Kabar penangkapan itu didengar sejumlah rekan mereka dan siap memberikan pendampingan hukum untuk membebaskan rekan mereka dari jerat hukum dengan menggandeng lembaga hukum.
"Kami sudah dapat informasi penangkapan teman-teman aktivis sejak tadi pagi. Ki akan menggandeng lembaga hukum untuk mendampingi teman-teman yang ditangkap," jelas salah satu anggota Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), Ari Suwarno.