Perlu pendalaman, berkas Firza Husein belum dilimpahkan lagi ke Kejati

Kejaksaan Tinggi mengembalikan berkas kasus Firza Husein ke penyidik Mapolda Metro Jaya pada Juni tahun lalu, sampai hari ini berkas tersebut belum dilimpahkan lagi. "Ada hal yang saat ini perlu kita dalami. Karena hal itu membutuhkan bantuan dari pihak lain. Enggak mungkin dari pihak kepolisian saja," kata Adi.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Perlu pendalaman, berkas Firza Husein belum dilimpahkan lagi ke Kejati
Firza Husein. ©2017 merdeka.com/ronald

Kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein hingga kini belum juga P21 alias belum lengkap. Setelah dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi ke penyidik Mapolda Metro Jaya pada Juni tahun lalu, sampai hari ini berkas tersebut belum dilimpahkan lagi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, berjanji segera melimpahkan berkas tersebut setelah penyidik melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum.

"Pemberkasan pasti ada tahapan. Kalau kita sudah lengkap. Kita kirim ke kejaksaan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).

Namun demikian, Adi tak mau menjelaskan apa kendala penyidik sehingga berkas penyidikan kasus Firza Husein belum juga diselesaikan hingga kini alias mandek. Ia hanya menyampaikan, ada beberapa hal yang masih perlu didalami penyidik dan perlu bantuan pihak lain untuk bisa melengkapi berkas tersebut.

"Ada hal yang saat ini perlu kita dalami. Karena hal itu membutuhkan bantuan dari pihak lain. Enggak mungkin dari pihak kepolisian saja," kata Adi.

Lebih lanjut, Adi juga menilai sudah menjadi hal yang lumrah bila berkas perkara bolak balik ketika masih dalam tahap penyidikan.

"Kejaksaan berikan pandangan dan analisa. Kalau ada kekurangan diberikan lagi kepada kita. Pasti modelnya kalau P19, kurang lengkap," pungkasnya.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka kasus pornografi melalui media sosial. Selain Firza, polisi juga telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Pasca ditetapkan dalam kasus tersebut, Rizieq justru melarikan ke Arab Saudi hingga kini. Dari kasus itu, pentolan FPI itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rekomendasi