Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait perizinan dilakukan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Politisi Golkar itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tujuh orang lainnya di sejumlah tempat berbeda.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/2).
Penyidik KPK turut mengamankan sejumlah orang dalam OTT tersebut. Imas dan tujuh orang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal, miliaran rupiah," katanya.
Hingga kini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapannya. KPK bakal menentukan status mereka setelah pemeriksaan selama 24 jam.
Diketahui, Imas Aryumningsih menggantikan Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi, yang ditangkap karena korupsi BPJS Subang pada 2014 lalu. Imas Aryumningsih saat ini mencoba untuk ikut kontestasi Pilkada Serentak di Subang dengan menggandeng pensiunan TNI AU, dan diusung koalisi Partai Golkar yang memiliki 7 Kursi DPRD dan PKB yang memiliki 5 kursi DPRD.