Pencuri diringkus usai mobil travel ditumpangi untuk kabur masuk kantor polisi

Pencuri diringkus usai mobil travel ditumpangi untuk kabur masuk kantor polisi. Pihak kepolisian sempat kehilangan jejak tersangka karena melarikan diri ke luar Kota.

ER Chania
Oleh ER Chania - Reporter
Pencuri diringkus usai mobil travel ditumpangi untuk kabur masuk kantor polisi
Pencuri toko eletronik. ©2017 Merdeka.com

Dahlan (27), diringkus polisi setelah mencuri di toko eletronik tempatnya bekerja daerah Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap di wilayah Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (30/12).

Pelaku merupakan karyawan Toko Elektronik Wirda. KBO Reskrim Polres Pessel, Iptu Deni Yuniasyah menyebut, penangkapan pelaku berhasil ditangani Polsek Bayang berdasarkan LP/103/K/XII/2017/Sek Bayang, tanggal 30 Desember 2017.

"Korban atas nama Fauzan ke SPKT-C Polsek Bayang melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Dahlan sekira pukul 08.30 WIB di toko tersebut. Dari informasi itu, jajaran unit Reskrim dan unit Intelkam langsung melakukan pengembangan dan pencarian," kata Iptu Denu kepada merdeka.com.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian sempat kehilangan jejak tersangka karena melarikan diri ke luar Kota. Dengan koordinasi panjang, akhirnya pelaku diamankan di Polsek Koto Tangah dari sopir travel yang ditumpangi pelaku.

"Karena ada koordinasi dengan unit Reskrim, sopir travel membelokkan mobil ke dalam halaman Mapolsek Koto Tangah. Sehingga pelaku dapat diamankan oleh personel Polsek koto tangah bersama masyarakat," kata dia.

Dia melanjutkan, dengan berhasilnya pelaku ditangkap, Polsek Bayang dengan koordinasi bersama Polsek Koto Tangah pelaku langsung di bawah ke Mapolsek Bayang untuk diamankan.

"Saat pelaku sudah di Mapolsek Bayang. Pelaku kita proses sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.

Rekomendasi