Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pihaknya sudah mengantongi surat pergantian Panglima TNI. Diakuinya Jenderal Gatot Nurmantyo akan diberhentikan dengan hormat dan pengangkatan KSAU Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno, menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru," ujar Fadli seperti diberitakan Antara, Senin (12/4).
Nantinya, lanjut Fadli, surat tersebut akan diserahkan ke Kesekjenan DPR untuk di proses dan dijadwalkan hari ini akan digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Fadli menambahkan, dalam surat itu tertulis jika Presiden Joko Widodo tidak ingin proses pergantian Panglima TNI berlangsung lama.
"Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tapi nanti kami koordinasikan dengan Pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk diagendakan uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.
Dalam surat tersebut, Jokowi hanya mengajukan satu nama calon Panglima TNI dan itu merupakan hak prerogatif Presiden namun sesuai aturan Undang-Undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi Kepala Staf.
"Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak Gatot. Hak prerogatif presiden, yang jelas ketentuan UU yang menggantikan harus pernah menjadi kepala staf, artinya bisa KSAD, KSAU, KSAL," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan surat dari Istana akan dibacakan dalam Rapat Paripurna, setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR. Setelah itu menurut dia, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan apabila disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.