Polisi menangkap 4 orang pemuda yang nekat melakukan aksi pencurian handphone dan power bank di kios penjualan ponsel di Pasar Sutan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keempatnya kini mendekam di balik sel penjara Polsek Mandau akibat perbuatan mereka.Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, para pelaku masing-masing inisial MF (18), MR (20), SI (18) dan AS (19). Mereka semua berdomisili di Jalan Sutan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.Barang bukti curian mereka antara lain 1 unit Handphone merek Blackberry Gemini Type 8530 dengan Kode IC:2503A-RCL20CW, 1 kaca pembesar, 1 power bank, 1 Multi Terter dan 1 Battery Nokia."Keempat pelaku diamankan petugas reskrim di sekitar lokasi Pasar Sutan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui," ujar Abas kepada merdeka.com, Kamis (9/11).Penangkapan itu berawal dari laporan salah satu pedagang posnel. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan, dengan berpura-pura ingin membeli ponsel curian tersebut."Tersangka MF bersedia menjual HP kepada petugas yang menyamar, dan saat transaksi, pelaku langsung ditangkap," ucap Abas.Polisi kemudain melakukan interogasi dan menanyai tersangka. Kepaeda petugas, MF mengaku tak sendirian dalam melakukan pencurian. Dia pun menyebutkan satu persatu nama temannya."Akhirnya 3 pelaku lainnya berhasil ditangkap bersama barang bukti, tanpa perlawanan. Kini keempat pelaku ditahan di Mapolsek Mandau," pungkas Abas.
Pura-pura jadi pembeli, 4 pemuda gasak blackberry & power bank
Barang bukti curian mereka antara lain 1 unit Handphone merek Blackberry Gemini Type 8530 dengan Kode IC:2503A-RCL20CW, 1 kaca pembesar, 1 power bank, 1 Multi Terter dan 1 Battery Nokia.
Baca Juga
Komplotan Spesialis Pencuri Truk Diciduk
Advertisement
Rekomendasi