Penggerebekan rumah wakil ketua DPRD Bali, polisi temukan sabu siap edar

Polresta Denpasar menggerebek rumah Wakil Ketua DPRD Bali berinisial JGKS. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/11) kemarin di rumah beralamat Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penggerebekan rumah wakil ketua DPRD Bali, polisi temukan sabu siap edar
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Polresta Denpasar menggerebek rumah Wakil Ketua DPRD Bali berinisial JGKS. Dalam penggerebakan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta, polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar di rumahnya."Iya benar. Penggerebekan kita lakukan sabtu sore kemarin," kata Arta, di Denpasar, Bali, Minggu (5/11).Namun, dirinya belum bisa memastikan siapa pemilik barang haram tersebut. Apakah milik JGKS atau orang lain yang tinggal di rumah itu."Pastinya rumah tersebut milik oknum dewan provinsi Bali. Tapi kita masih lakukan pendalaman," singkatnya.Penggerebekan rumah politikus Partai Gerindra itu setelah sebelumnya polisi menangkap pria bernama Gede Juli Antara (21). Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu kedapatan memiliki satu paket sabu dan pengakuannya barang tersebut didapat dari seseorang bernama Dandi yang beralamat di rumah JGKS. Dari situlah, kata Arta, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan JGKS. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/11) kemarin di rumah beralamat Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar.

Rekomendasi