Berkas P21, dua tersangka kasus suap hakim di Bengkulu segera disidang

Berkas P21, dua tersangka kasus suap hakim di Bengkulu segera disidang. Keduanya akan menjalani persidangan di Bengkulu terkait kasus dugaan suap putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD tahun anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Nanda Farikh Ibrahim
Berkas P21, dua tersangka kasus suap hakim di Bengkulu segera disidang
PNS lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Syuhadatul Islamy (kanan) dan Panitera Pengganti (nonaktif) PN Bengkulu Hendra Kurniawan (Kiri) memakai rompi tahanan usai menandatangani pelimpahan berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11). Keduanya akan menjalani proses persidangan di Bengkulu terkait kasus dugaan suap putusan perkara korupsi dana kegiatan rutin APBD tahun anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi