Polisi kebut berkas perkara 5 tersangka spa gay di Harmoni

"Sudah kita periksa semua tersangka, sudah kita periksa dan alat bukti, sudah kita cek dan nanti tinggal proses pemberkasan dan kirim ke Kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi kebut berkas perkara 5 tersangka spa gay di Harmoni
spa gay di harmoni. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Penyidik Polres Jakarta Pusat hingga kini masih memproses pemberkasan terhadap enam orang yang dijadikan tersangka saat menggerebek pusat kebugaran T1 Sauna yang terletak di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) lalu. Keenamnya, GG, GCMP, NA, ES dan K. Sedangkah, tersangka Hendrik alias H masih diburu.

Hendrik merupakan pemilik spa gay berkedok pusat kebugaran."Sudah kita periksa semua tersangka, sudah kita periksa dan alat bukti, sudah kita cek dan nanti tinggal proses pemberkasan dan kirim ke Kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10)."Berkaitan dengan DPO tidak masalah, kalau nanti dia kembali ke tanah air kita berkas sendiri tidak masalah," katanya."Yang terpenting saat ini adalah 5 orang ini kan di tahan membutuhkan waktu ada batas waktu untuk penyidikan kita selesaikan dahulu kalau nanti selesai baru kita kirim ke Kejaksaan masalah yang DPO berkas sendiri bisa," jelasnya.Dalam kaburnya Hendrik, polisi masih belum mengetahui keberadaannya."Untuk tempatnya kita belum tau posisi yang jelas ya tapi sudah keluar negeri ya," pungkasnya.

Rekomendasi